Program Rp50 Juta per RT Kukar Tahun 2023 Segera Direalisasikan

img

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan daerah, dengan merealisasikan salah satu program dedikasi Kukar idaman melalui “Kukar Bebaya” patut mendapat apresiasi. Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) senilai Rp50 juta/RT menjawab apa yang menjadi kepentingan masyarakat.

Program tersebut mulai diluncurkan pada 2022 lalu, dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa/Kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, pada 2023 ini tahapan realisasi program Rp 50 juta per RT sedang diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tahap awal, dalam waktu dekat akan direalisasikan kepada pemerintah desa bagi RT yang berada di Desa, sedangkan untuk RT yang berada di Keluarahan  direalisasikan oleh Kecamatan.

"Dana kita sudah siap, tahap awal Rp 25 juta, untuk usulannya sesuai usulan dari masing masing RT, apa saja yang menjadi kebutuhan dalam mendorong kegiatan di lingkungan RT," kata Arianto kepada Poskotakaltimnews, Rabu (26/7/2023).

Ia menyebutkan, sebagian pemerintah desa telah melakukan pengajuan terhadap realisasi program tersebut ke BPKAD.

Sementara usulan setiap RT mulai usulan perbaikan infrastruktur jalan skala kecil maksimal Rp 10 juta, tandon, hingga pengadaan android. Apapun usulan mereka bisa diakomodir selagi masih ada di dalam daftar menu.

"Seperti pengadaan android bisa saja dilakukan, karena hal itu juga penting untuk melakukan pendataan dalam membantu pemerintah daerah, nanti RT tersebut mendowload aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) dan RBPK untuk pendataan kemiskinan," jelasnya.

Dirinya berharap, melalui program 50 juta per RT dapat mendorong kegiatan RT, dan kinerja RT bisa maksimal. Dan para RT bisa memaksimalkan program tersebut.

Sementara itu Camat Muara Kaman Barliang mengapresiasi atas adanya program 50 juta per RT, dengan adanya program tersebut dapat mendukung kegiatan di lingkungan RT.

"Berbagai macam yang diusulkan oleh RT di Muara Kaman ini, ada tiang bendera, umbul umbul, perbaikan jalan di lingkungannya, hingga mengusulkan android," ucap Barliang.

Kata dia, setiap usulan RT tersebut akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh pemerintah desa, kemudian dilakukan validasi oleh pemerintah Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah usulan mereka sesuai dengan aturan, kepentingan, dan daftar menu yang ada.

"Setelah diverikasi oleh desa dan validasi oleh Kecamatan, maka kami lanjutkan dengan memberikan rekomendasi atas usulan tersebut," tutupnya.(riz/adv)